24 Juni 2009

Keutamaan (Fadhilah) Sholat Berjamaah

Qobats bin Assyam Allaith r.a. meriwayatkan bahwa dia mendengar Rasululloh Saw. bersabda : Sholatnya 2 orang secara berjamaah lebih disukai Alloh Swt. daripada sholat 4 orang secara sendiri-sendiri. Sholatnya 4 orang secara berjamaah lebih disukai oleh Alloh Swt. daripada sholatnya delapan orang secara sendiri-sendiri. Sholatnya 8 orang secara berjamaah lebih disukai oleh Alloh Swt. daripada sholatnya 100 orang secara sendiri-sendiri.
Dalam hadits lain dikatakan jamaah yang lebih besar lebih disukai Alloh Swt. daripada jamaah yang kecil. Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada salahnya sholat berjamaah di rumah atau di tempat kerjanya (kantor, toko, dsb.). Ini adalah pendapat yang keliru. Pertama, mereka tidak dapat memperoleh KEUNTUNGAN sholat berjamaah di masjid, kedua mereka kehilangan keberkahan karena tidak bergabung dalam jamaah yang besar, karena semakin besar/banyak orang yang berjamaah Alloh semakin memberikan keberkahan dalam jamaah yang besar tersebut

Template by : kendhin x-template.blogspot.com